Saksi Ahli: Terlalu Dini Menyimpulkan Psikologi Jessica

Saksi Ahli: Terlalu Dini Menyimpulkan Psikologi Jessica
Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna. Foto dok JPNN.com

"Jadi (untuk mengetahui kondisi psikologi seseorang,red) harus diperjelas. Bukan berdasarkan satu data saja. Jadi kesimpulannya, hasil (penelitian,red) dari ibu Ratih (psikolog yang memeriksa Jessica,red) bias," tutur Dewi.

Terkait pernyataan itu, jaksa memaparkan bahwa dari data hasil pemeriksaan psikolog yang memeriksa Jessica disebutkan, terdapat sejumlah data Jessica agresif, kecenderungan melakukan inkonsistensi.

Selain itu juga terdapat catatan kriminal terdakwa.

Menanggapi hal itu, Dewi dengan tegas mengatakan, bahan-bahan yang dijadikan psikolog yang memeriksa Jessica sebelumnya belum sesuai standar pemeriksaan yang baku digunakan dalam memeriksa psikolog seoseorang.

"Jadi dalam pemeriksaan psikologi itu ada metodologi, ada sistematika, tidak bisa sewenang-wenang. Intinya harus diperjelas lagi, bukan berdasarkan satu data saja," tandas Dewi.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Psikolog dari Universitas Indonesia Dewi Tafiana Walida berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan kasus kematian Mirna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News