Saksi Beber Ketidaknetralan KPU Rohil
Kamis, 28 April 2011 – 20:11 WIB

Saksi Beber Ketidaknetralan KPU Rohil
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/4), menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. “Ngak usah dukung Herman, 50 persen suaranya tidak akan menang karena semua instansi sudah dikondisikan,” kata Khoruddin Syakban, menirukan kalimatnya kakaknya di hadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Sodiki.
Dalam persidangan itu, penggugat Herman Sani-Wahyudi Purwowarsito menghadirkan 20 orang saksi yang sebagian besar mengatakan adanya keterlibatan KPU Rokan Hilir untuk memenangkan pasangan Annas Maamun-Suyatno.
Salah seorang saksi Khoiruddin Syakban mengatakan Ketua KPU Rokan Hilir, Azhar Syakban mendukung pasangan incumbent Annas Maamun-Suyatno. Suatu waktu, Azhar sempat memperingatkan dirinya agar tidak mendukung Herman Sani-Wahyudi Purwowarsito. Khoruddin sendiri merupakan adik kandung Ketua KPUD Rokan Hilir, Azhar Syakban.
Baca Juga:
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/4), menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dengan agenda
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas