Saksi Beber Ketidaknetralan KPU Rohil

Saksi Beber Ketidaknetralan KPU Rohil
Saksi Beber Ketidaknetralan KPU Rohil
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/4), menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam persidangan itu, penggugat Herman Sani-Wahyudi Purwowarsito menghadirkan  20 orang saksi yang sebagian besar mengatakan adanya keterlibatan KPU Rokan Hilir untuk memenangkan pasangan Annas Maamun-Suyatno.

Salah seorang saksi Khoiruddin Syakban mengatakan Ketua KPU Rokan Hilir, Azhar Syakban mendukung pasangan incumbent Annas Maamun-Suyatno. Suatu waktu, Azhar sempat memperingatkan dirinya agar tidak mendukung Herman Sani-Wahyudi Purwowarsito. Khoruddin sendiri merupakan adik kandung Ketua KPUD Rokan Hilir, Azhar Syakban.

“Ngak usah dukung Herman, 50 persen suaranya tidak akan menang karena semua instansi sudah dikondisikan,” kata Khoruddin Syakban, menirukan kalimatnya kakaknya di hadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Sodiki.

  

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/4), menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dengan agenda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News