Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang Pilkada Batanghari

Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang Pilkada Batanghari
Saksi Beberkan Dugaan Politik Uang Pilkada Batanghari
JAKARTA - Para saksi sidang sengketa Pilkada Batanghari, membeberkan dugaan praktek politik uang yang mereka alami, pada Pilkada Batanghari, di Jambi. Di depan Majelis Hakim Panel Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Akil Muchtar, Senin (22/11), mereka mengaku mendapat uang dan pesan untuk memilih pasangan tertentu.

"Saya mendapat uang sebesar Rp 50 ribu dari Saudara Munzir, disertai pesan untuk mencoblos salah satu pasangan," ujar Kamaruzaman, salah seorang saksi yang mengaku berasal dari Kelurahan Kembang Paseban, pada sidang lanjutan di MK tersebut.

Sedangkan saksi lain, Samsul Bahri (18), mengaku mendapat uang Rp 40 ribu dari seseorang yang bernama Saimah. Juga katanya, dengan pesan harus mencoblos pasangan tertentu. "Itu terjadi pada Kamis, 21 Oktober," katanya. Selain itu, para saksi juga membeber adanya selebaran gelap yang bernada ancaman berbau SARA, dalam proses Pilkada Batanghari.

Persidangan sengketa Pilkada Batanghari ini masih akan terus berlanjut, dengan agenda pemeriksaan saksi, baik dari pihak pemohon, termohon dan pihak terkait. Gugatan Pilkada Batanghari itu sendiri dimohonkan oleh pasangan Syahirsyah SY-Erpan, serta pasangan Hamdi Rachman-Juhartono.

JAKARTA - Para saksi sidang sengketa Pilkada Batanghari, membeberkan dugaan praktek politik uang yang mereka alami, pada Pilkada Batanghari, di Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News