Saksi dari JPU Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perkara Gus Nur, Kuasa Hukum Bereaksi Keras, Simak Kalimatnya

Saksi dari JPU Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perkara Gus Nur, Kuasa Hukum Bereaksi Keras, Simak Kalimatnya
Suasana ruang sidang saat sidang lanjutan perkara ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Jadi seolah-olah sidang ini formalitas saja karena para pihaknya tidak hadir," katanya.

Walakin, dia berharap agar terdakwa dihadirkan dalam sidang berikutnya.

Sebab, itu merupakan permintaan hukum. Namun, semua itu dia serahkan kepada majelis hakim.

"Kami berharap ke depan majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk hadir. Kehadiran terdakwa itu permintaan hukum dan itu hak kami memintanya tetapi lagi lagi majelis mempertimbangkan lain," pungkasnya.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyoroti ketidakhadiran dua saksi dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News