Saksi dari JPU Tak Hadir di Sidang Lanjutan Perkara Gus Nur, Kuasa Hukum Bereaksi Keras, Simak Kalimatnya
Selasa, 16 Februari 2021 – 14:20 WIB
"Jadi seolah-olah sidang ini formalitas saja karena para pihaknya tidak hadir," katanya.
Walakin, dia berharap agar terdakwa dihadirkan dalam sidang berikutnya.
Sebab, itu merupakan permintaan hukum. Namun, semua itu dia serahkan kepada majelis hakim.
"Kami berharap ke depan majelis memberikan kesempatan terdakwa untuk hadir. Kehadiran terdakwa itu permintaan hukum dan itu hak kami memintanya tetapi lagi lagi majelis mempertimbangkan lain," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyoroti ketidakhadiran dua saksi dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Bantah Isu Pihak Ketiga, Kuasa Hukum Ria Ricis: Tidak ada Kesepahaman Saja
- MK Gelar Sidang Uji Materi Tentang Masa Jabatan Notaris, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Kuasa Hukum Teuku Ryan: Sampai Sekarang Akses Bertemu Moana Tak Pernah Dibatasi
- Ria Ricis Kabarnya Tak Lagi Disentuh, Pihak Teuku Ryan Bilang Begini
- Siskaeee Batal Hadir Memenuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini