SAKSI: Engeline Kerap Disiksa Margriet

Diakuinya ada keinginan untuk melaporkan tindakan bengis Margriet terhadap Engeline tersebut ke pihak berwajib, namun karena beberapa dan lain hal Laurent memilih mengurungkan niatnya tersebut.
“Saya enggan melapor, selain karena kami masih keluarga, saya juga belum ada uang untuk pulang ke Balikpapan waktu itu.” papar Laurent. Dengan keterangan saksi yang hadir dalam sidang kemarin, penasihat hukum Margriet, Hotma Sitompul cs merasa saksi melakukan kecurangan dengan menyatakan kesaksian yang memberatkan kliennya.
“Anda tahu keterangan Anda itu memberatkan apa meringankan,?” ujar Hotma. Kebetulan saksi yang ditanyakan hal tersebut yakni Franky.
“Saya tidak memberatkan atau meringankan, saya hanya mengatakan sesuai dengan kenyataan,” ujarnya. Beruntung majelis hakim langsung menyela. “Sudahlah! Dia (Franky, Red) hanya menyatakan apa yang dia ketahui. Soal memberatkan atau meringankan saksi tidak perlu tahu!” tegas majelis hakim.(ika/mus/fri/jpnn)
DENPASAR – Satu per satu saksi kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Purwanta dkk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia