SAKSI: Engeline Kerap Disiksa Margriet

SAKSI: Engeline Kerap Disiksa Margriet
Terdakwa Margriet di PN Denpasar saat sidang lanjutan kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline CH Megawe. FOTO: Bali Express/JPNN.com

Diakuinya ada keinginan untuk melaporkan tindakan bengis Margriet terhadap Engeline tersebut ke pihak berwajib, namun karena beberapa dan lain hal Laurent memilih mengurungkan niatnya tersebut.

“Saya enggan melapor, selain karena kami masih keluarga, saya juga belum ada uang untuk pulang ke Balikpapan waktu itu.” papar Laurent. Dengan keterangan saksi yang hadir dalam sidang kemarin, penasihat hukum Margriet, Hotma Sitompul cs merasa saksi melakukan kecurangan dengan menyatakan kesaksian yang memberatkan kliennya.

“Anda tahu keterangan Anda itu memberatkan apa meringankan,?” ujar Hotma. Kebetulan saksi yang ditanyakan hal tersebut yakni Franky.

“Saya tidak memberatkan atau meringankan, saya hanya mengatakan sesuai dengan kenyataan,” ujarnya. Beruntung majelis hakim langsung menyela. “Sudahlah! Dia (Franky, Red) hanya menyatakan apa yang dia ketahui. Soal memberatkan atau meringankan saksi tidak perlu tahu!” tegas majelis hakim.(ika/mus/fri/jpnn)


Berita Selanjutnya:
PNS Boleh jadi Kades tapi...

DENPASAR – Satu per satu saksi kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline Ch Megawe dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Purwanta dkk.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News