Saksi Fakta Menyebut Penahanan Habib Rizieq Berlangsung Dramatis

Saksi Fakta Menyebut Penahanan Habib Rizieq Berlangsung Dramatis
Kurnia Tri Royani, saksi fakta yang dihadirkan kubu Habib Rizieq saat memberikan keterangan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Di mana kala itu, petugas kepolisian menjaga ketat Habib Rizieq.

"Saya merasa peristiwa (kedatangan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, red) itu sangat dramatis," ungkapnya dalam persidangan, di PN Jaksel, Selasa.

Kurnia sendiri diketahui merupakan saksi fakta yang mengetahui proses kedatangan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Kurnia juga sebagai salah satu pengacara Habib Rizieq.

Kurnia menilai, dramatis yang dimaksud karena adanya penjagaan ketat yang dilakukan polisi saat Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya.

Selain itu, penjagaan ketat ini juga disebut dilakukan hingga Habib Rizieq keluar ruang pemeriksaan dengan status tersangka dan ditahan  

"Jadi kenapa saya katakan dramatis, sepanjang kami (kuasa hukum) melakukan pendampingan orang biasa, tidak seperti itu. Penjagaan seperti itu superketat. Dramatis itu sampai beliau ditangkap dan ditahan," kata Kurnia. 

Padahal, menurutnya, Habib Rizieq saat itu datang ke Polda dengan sukarela dan atas keinginan pribadi.

Kurnia mengatakan Habib Rizieq menerima panggilan sebagai tersangka. 

Saksi fakta dihadirkan pada sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News