Saksi Fakta Menyebut Penahanan Habib Rizieq Berlangsung Dramatis
Di mana kala itu, petugas kepolisian menjaga ketat Habib Rizieq.
"Saya merasa peristiwa (kedatangan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, red) itu sangat dramatis," ungkapnya dalam persidangan, di PN Jaksel, Selasa.
Kurnia sendiri diketahui merupakan saksi fakta yang mengetahui proses kedatangan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Kurnia juga sebagai salah satu pengacara Habib Rizieq.
Kurnia menilai, dramatis yang dimaksud karena adanya penjagaan ketat yang dilakukan polisi saat Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya.
Selain itu, penjagaan ketat ini juga disebut dilakukan hingga Habib Rizieq keluar ruang pemeriksaan dengan status tersangka dan ditahan
"Jadi kenapa saya katakan dramatis, sepanjang kami (kuasa hukum) melakukan pendampingan orang biasa, tidak seperti itu. Penjagaan seperti itu superketat. Dramatis itu sampai beliau ditangkap dan ditahan," kata Kurnia.
Padahal, menurutnya, Habib Rizieq saat itu datang ke Polda dengan sukarela dan atas keinginan pribadi.
Kurnia mengatakan Habib Rizieq menerima panggilan sebagai tersangka.
Saksi fakta dihadirkan pada sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa