Saksi Fakta Menyebut Penahanan Habib Rizieq Berlangsung Dramatis
"Kedatanganya sukarela sesuai keinginan Habib Rizieq. (Pemanggilan,red) untuk sebagai tersangka," ujarnya.
Lebih jauh, Kurnia menambahkan Habib Rizieq memiliki banyak pengacara tetapi hanya beberapa pengacara saja yang dapat mendampinginya sampai ke ruang pemeriksaan.
Usai pemeriksaan saat itu, dia melihat Habib Rizieq keluar dengan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.
"Kami (tim pengacara, red) ini dari beberapa lapis, hanya ada beberapa yang dekat dengan Habib Rizieq," katanya.
Kurnia juga mengaku, tepat pukul 24.00 WIB, dia melihat tangan tokoh pentolan FPI itu diborgol dan mengenakan pakaian berwarna kuning.
"Jam 12, beliau dalam kondisi tangan borgol, pakai jeket warna kuning. Dengan kerumunan yang banyak," katanya.
Menurut Kurnia, penahanan Habib Rizieq berbau politis.
"Sebenarnya hukum tidak merugikan siapa pun, hukum itu memberikan keadilan. Yang saya lihat sebagai pengacara, penangkapan ini terlalu politis, yang mulia," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Saksi fakta dihadirkan pada sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa