Saksi Kasus e-KTP Pimpin Pansus Angket, KPK Tak Surut Langkah
Rabu, 07 Juni 2017 – 23:37 WIB
Selain itu, keabsahan pansus juga dipertanyakan karena Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat konsisten untuk tidak mengirimkan wakilnya ke Pansus Angket KPK. Sementara undang-undang menyatakan bahwa unsur hak angket harus terdiri atas seluruh fraksi di DPR.
"Kami belum sampai pada kesimpulan akan menghadiri hak angket. Kami bicara keabsahan," pungkasnya.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah DPR menggunakan hak angket terhadap lembaga antirasuah itu tak akan menghentikan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta