Saksi Kasus e-KTP Pimpin Pansus Angket, KPK Tak Surut Langkah

Saksi Kasus e-KTP Pimpin Pansus Angket, KPK Tak Surut Langkah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

Selain itu, keabsahan pansus juga dipertanyakan karena Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat konsisten untuk tidak mengirimkan wakilnya ke Pansus Angket KPK. Sementara undang-undang menyatakan bahwa unsur hak angket harus terdiri atas seluruh fraksi di DPR.

"Kami belum sampai pada kesimpulan akan menghadiri hak angket. Kami bicara keabsahan," pungkasnya.(put/jpg)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah DPR menggunakan hak angket terhadap lembaga antirasuah itu tak akan menghentikan penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News