Saksi KPK jadi Staf Ahli Menteri, Ini Penjelasan KemenPAN-RB
Selasa, 12 Desember 2017 – 06:48 WIB
KemenPAN-RB menunggu perkembangan fakta hukum selanjutnya. Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang TZ, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik.
"Apabila dalam perkembangannya nanti terdapat fakta hukum yang mengarah pada masalah integritas TZ, hal itu akan menjadi bahan untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan status TZ," ujar Herman.
Tin adalah istri dari mantan sekretaris MA Nurhadi yang sempat beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakpus. (esy/jpnn)
Tin Zuraida pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakpus
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang