Saksi KPU Diingatkan Soal Kesaksian Palsu
Kamis, 23 Mei 2013 – 18:59 WIB
Sementara pihak pasangan calon, Bambang Alamsyah-Sukamta menghadirkan 9 orang saksi. Seluruh saksi pasangan calon nomor 4 itu menyampaikan hal yang sama.
Para saksi menegaskan bahwa tidak ada praktek politik uang di wilayah mereka. Hanya saja, tidak satupun dapat menunjukan bukti kuat untuk mendukung pernyataan mereka.
Saksi pasangan calon pun sempat diperingatkan oleh hakim untuk memberikan kesaksian yang benar.
"Kesaksian saudara harus benar. Jangah berbohong. Kalau nanti ternyata dibuktikan ada bagi-bagi uang, saudara bisa dijerat hukum. Jadi jangan kira-kira, katakan seperti yang saudara tahu saja," tegas Hamdan mengingatkan.
JAKARTA - Sidang ketiga sengketa hasil pilkada Kabupaen Tanah Laut, Kalimantan Selatan tahun 2013 digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5).
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air