Saksi KPU Diingatkan Soal Kesaksian Palsu
Kamis, 23 Mei 2013 – 18:59 WIB
Sementara itu, kuasa hukum pemohon pasangan calon bupati At Mari-Muhamad Nur (At Nur) Fadli Nasution mengaku tidak risau dengan keterangn saksi yang dihadirkan kubu termohon. Pasalnya, para saksi tidak secara jelas dan tegas membantah dalil dan keterangan saksi-saksi pemohon.
"Dengan kesaksian termohon dan pihak terkait hari ini, kami semakin optimis gugatan kami akan dikabulkan, karena dalil-dalil yang pemohon sampaika di persidangan tak terbantahkan," ujar Fadli kepada wartawan usai persidangan.
Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Senin (27/5) mendatang. Pada sidang keempat ini majelis hakim masih akan mendengarkan kesaksian pihak pemohon dan termohon. (fuz/dil/jpnn)
JAKARTA - Sidang ketiga sengketa hasil pilkada Kabupaen Tanah Laut, Kalimantan Selatan tahun 2013 digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air