Saksi Kubu Prabowo-Hatta Langsung Keluar dari Ruang Pleno
jpnn.com - JAKARTA -- Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum.
Saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Rambee Khairuzaman, dalam rapat pleno KPU, Selasa (22/7), di Gedung KPU, membacakan surat dari Prabowo-Hatta.
"Beliau sudah menandatangani surat ke KPU, menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi," kata Rambee kepada wartawan usai keluar dari rapat pleno KPU.
Dia mengatakan di Rumah Polonia, sebagai basis markas pemenangan Prabowo-Hatta juga sudah digelar konperensi pers terkait hal itu. Selain itu, alasan-alasannya juga sudah disebutkan.
"Soal kecurangan sudah berhari-hari mengajukan tuntutan keadilan dan keberatan, tapi sampai sekarang tidak terjawab," kata dia.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara.
"Bawaslu adalah pengawas pemilu, sedangkan pelaksananya adalah KPU. Kalau perintah pengawas sudah tidak dilakukan, bagaimana keadilan," ungkap Rambee.
Dia mengatakan, di samping soal PSU yang tidak dilakukan, persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan atau DPKTb, menurutnya juga tidak beres.
JAKARTA -- Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang dilaksanakan Komisi
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker