Saksi Kubu Prabowo-Hatta Langsung Keluar dari Ruang Pleno

jpnn.com - JAKARTA -- Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum.
Saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Rambee Khairuzaman, dalam rapat pleno KPU, Selasa (22/7), di Gedung KPU, membacakan surat dari Prabowo-Hatta.
"Beliau sudah menandatangani surat ke KPU, menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi," kata Rambee kepada wartawan usai keluar dari rapat pleno KPU.
Dia mengatakan di Rumah Polonia, sebagai basis markas pemenangan Prabowo-Hatta juga sudah digelar konperensi pers terkait hal itu. Selain itu, alasan-alasannya juga sudah disebutkan.
"Soal kecurangan sudah berhari-hari mengajukan tuntutan keadilan dan keberatan, tapi sampai sekarang tidak terjawab," kata dia.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara.
"Bawaslu adalah pengawas pemilu, sedangkan pelaksananya adalah KPU. Kalau perintah pengawas sudah tidak dilakukan, bagaimana keadilan," ungkap Rambee.
Dia mengatakan, di samping soal PSU yang tidak dilakukan, persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan atau DPKTb, menurutnya juga tidak beres.
JAKARTA -- Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang dilaksanakan Komisi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas