Saksi: Lelang Proyek Alkes Banten Rekayasa Atut dan...
Rabu, 22 Maret 2017 – 16:31 WIB
"Pada saat masa sanggah, ada beberapa surat yang masuk. Bahwa proses ini direkayasa dan melanggar aturan. Saya sudah laporkan ke Kadis. Yang melaporkan itu mengancam imbalan, mengancam memblow-up," kata Ferga.
Ferga juga menjelaskan perihal pengadaan alkes. Menurut Ferga, pengadaan alkes tersebut menggunakan dana APBD sebanyak 10 paket dan dari dana APBD-P sebanyak empat paket.
"Proses pengadaan sepuluh paket, kami panitia pengadaan mendapat rekapan paket pengadaan melalui Dokter Djaja, yang sebelumnya sepengetahuan kami, sudah berkoordinasi dengan Pak Dadang dan Yuni," pungkasnya.(Put/jpg)
Kasie SIM RS Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ferga Andriyana mengakui adanya rekayasa dalam proyek pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan
- Selain Pinangki Sirna Malasari dan Ratu Atut, Ada 3 Napi Lagi yang Bebas Bersyarat
- Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Tangerang
- Jembatan Kuning Memerah
- Tubagus Chaeri Wardana Lunasi Uang Pengganti Rp 58 Miliar
- Tanah Hasil Sitaan Digarap Pengembang, KPK Mengadu ke Polisi