Saksi Mengaku Diintimidasi untuk Tidak Jual Aqua
Kamis, 05 Oktober 2017 – 13:59 WIB

Sidang di KPPU, Rabu 4 Oktober 2017. Foto: Istimewa for JPNN
Dalam persidangan sebelumnya, saksi juga menyatakan Toko Cuncun atau Toko Vanny juga beberapa kali mengeluarkan cek kosong atau cek bodong yang tidak bisa dicairkan oleh PT BAP selaku distributor Aqua.
"Kalau dari beberapa saksi yang kami hadirkan, tentunya Saudara Yatim Agus ini punya masalah pribadi kepada klien kami. Hal ini menjadi penting bagi kami dalam menyusun argumentasi dalam sidang selanjutnya," ujarnya. (jos/jpnn)
Sidang lanjutan persaingan usaha di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Rabu (4/10) kembali menghadirkan dua saksi dari Karawang, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Haier dan Electronic City Indonesia Menjalin Kemitraan Strategis
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid
- Ikut Merasakan Mudik Gratis, Warga Doakan Aqua Makin Sukses