Saksi Sebut Berkoordinasi dengan Pengusaha Windu Aji untuk Pengamanan Perkara BTS 4G
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo Darien Alfiano mengakui pernah bertemu dengan pengusaha Windu Aji Sutanto.
Windu adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo.
Pengakuan bertemu Windu disampaikan Darien saat bersaksi dalam persidangan kasus BTS 4G, untuk tiga terdakwa, yakni Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali.
Awalnya penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan, Handika Honggo Wongso menyampaikan akan memperlihatkan foto wajah seseorang dan sebuah rumah kepada Darien.
"Kami akan memperlihatkan gambar wajah dan rumah. Apakah saudara saksi mengenal? Siapa?" tanya Handika pada Darien, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8) malam.
"Windu," jawab Darien.
Handika pun menegaskan dengan menyebut nama lengkap sosok itu, yakni Windu Aji Sutanto.
Tanpa ragu, Darien yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung itu membenarkan.
Windu Aji Sutanto adalah orang yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang merupakan salah satu terdakwa dalam perkara BTS 4G Kominfo
- Pakar Hukum Nilai Sudewo Pati Berpotensi Bebas, Simak Penjelasannya
- Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
- Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
- KPK Panggil Dirut Millenium Solusi Abadi di Kasus Suap Muara Enim
- Dalami Korupsi Iklan Bank, KPK Periksa 5 Saksi
- Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
JPNN.com




