Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat

"Namun, PT Timah tidak bisa kasih cash?," jelas dia.
Dia mengungkapkan sebagai upaya membujuk kesediaan masyarakat yang menguasai pasir timah hasil pertambangan dari IUP PT Timah, pihak PT RBT pun menjembatani dengan membayarkan pasir tersebut secara tunai.
"Pasir timah dikirim ke PT Timah untuk memenuhi imbauan dari eks Kapolda Bangka Belitung untuk membantu PT Timah dan PT RBT menalangi kekurangan atau masalah cash PT Timah," ungkapnya.
Dalam perjalanannya, lanjut Adam, pengumpulan pasir timah dari penambang rakyat tersebut sempat terhenti, sebab ada perbedaan kadar timah yang dinilai bisa menimbulkan kerugian.
Dia menyebutkan aktivitas pengumpulan pasir timah itu kemudian dilanjutkan kembali setelah melakukan evaluasi dan dilakukan dengan metode berbeda dengan sebelumnya.
Dari sana, muncul kebijakan agar kerja sama dengan penambang rakyat dilakukan lewat badan hukum berbentuk CV dengan pola kemitraan.
CV itu didirikan oleh masyarakat pemilik lahan yang berada di wilayah IUP PT Timah.
"PT Timah hanya dapat melakukan pembayaran kepada badan hukum seperti CV BKM, sedangkan perseorangan sulit untuk dilakukan karena jumlah yang terlalu banyak," ungkap Adam. (mcr8/jpnn)
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan dengan terdakwa Harvey Moeis, Kamis (12/9).
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance