Saksi Sebut Putri Ikut Nyabu
Selasa, 05 Juli 2011 – 07:19 WIB

Saksi Sebut Putri Ikut Nyabu
JAKARTA - Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (4/7). Saksi yang dihadirkan menyatakan bahwa cicit almarhum Presiden Soeharto itu ikut mengonsumsi sabu-sabu bersama dua terdakwa lainnya, Gaus Notonegoro dan AKBP Edi Setiono. Selain Romi, tiga saksi lain yang dihadirkan mengatakan bahwa Putri sejatinya bukan target penggerebekan tersebut. Awalnya, tim penangkap menargetkan Gaus. Namun, saat ditangkap, ternyata mereka juga menemukan Gaus bersama Putri bersama Edi.
"Saat ditanya, Gaus mengatakan bahwa Putri dan Edi ikut mengonsumsi sabu-sabu," kata Briptu Romi Hardiyanto dalam sidang. Romi merupakan salah seorang anggota Dir Narkoba Polda Metro Jaya yang ikut penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, pada 18 Maret 2011 dini hari.
Baca Juga:
Keterangan Romi yang menyudutkan buah hati Ari Sigit itu membuat tim pengacara berang. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Romi berbeda dengan yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ketua majelis hakim Maman Abdurrahman kemudian menanyakan pernyataan mana yang benar, di BAP atau dalam sidang. "Di dalam sidang," tegas Romi.
Baca Juga:
JAKARTA - Keterlibatan Putri Aryanti Haryowibowo dalam kasus narkoba terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (4/7). Saksi yang
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak