Saksi Sidang Sebut Rano Karno dan Suti Atun Terdaftar di Proyek Pemprov Banten

Saksi Sidang Sebut Rano Karno dan Suti Atun Terdaftar di Proyek Pemprov Banten
Suasana sidang terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1) malam. Foto : Fathan Sinaga/JPNN

Tak hanya itu, dalam sidang perkara dugaan korupsi alkes Tangsel dan Banten, serta tindak pidana pencucian uang ini, juga terkuak bahwa adik kandung Rano Karno, Suti juga pernah tercatat sebagai pihak yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten.

Nama Atun tersebut ada dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek. "Kalau Suti Karno tampaknya dengan daftar list yang di proyek," ucap Hudaya. (tan/jpnn)

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News