Saksi Sidang Sebut Rano Karno dan Suti Atun Terdaftar di Proyek Pemprov Banten
Senin, 27 Januari 2020 – 23:44 WIB
Tak hanya itu, dalam sidang perkara dugaan korupsi alkes Tangsel dan Banten, serta tindak pidana pencucian uang ini, juga terkuak bahwa adik kandung Rano Karno, Suti juga pernah tercatat sebagai pihak yang mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan kerja Pemprov Banten.
Nama Atun tersebut ada dalam catatan Dadang Prijatna sebagai pihak yang mendapat salah satu proyek. "Kalau Suti Karno tampaknya dengan daftar list yang di proyek," ucap Hudaya. (tan/jpnn)
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- TPD Ganjar-Mahfud Serap Aspirasi Warga Bayah untuk Jadikan Cilangkahan Kabupaten Baru
- Hasil Survei Internal, Elektabilitas Ganjar-Mahfud di Banten Mengalami Kenaikan Signifikan
- Elektabilitas Ganjar-Mahfud Melejit Tembus Sebegini
- Ganjar Nilai Rano Karno Mampu Jadi Pendekar Paslon Nomor Urut 3
- Lama Vakum, Jenny Rachman Kangen Main Film Bareng Roy Marten dan Rano Karno