Saksi Sudutkan Adik Malinda
Kamis, 20 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Di bagian lain, paling cepat minggu depan jadwal sidang Malinda sudah keluar di PN Jakarta Selatan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kemarin (19/10) menyerahkan berkas dakwaan sosialita papan atas itu ke pengadilan. Kepala Kejari Jakarta Selatan Masyhudi mengatakan, Malinda didakwa pasal berlapis.
Dakwaan kesatu primer Pasal 49 Ayat 1 huruf a UU 10/1998, subsider Pasal 49 Ayat 2 huruf b UU 10/1998; dan kedua kedua Pasal 3 Ayat 1 huruf b UU 25/2003 tentang pencucian uang; dan ketiga Pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang. Dia terancam penjara maksimal 15 tahun. (aga)
JAKARTA - Terdakwa pencucian uang Visca Lovitasari semakin tersudut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (19/10) para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro