Saksi Tidak Lihat Jessica Menabur Sianida

Saksi Tidak Lihat Jessica Menabur Sianida
Direktur Pemasaran PT KIA Hartanto Sukmono bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pemasaran PT KIA, Hartanto Sukmono mengaku tidak melihat terdakwa Jessica Kumala Wongso memasukkan sesuatu atau sianida ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, pada 6 Januari 2016 lalu. 

Menurut Hartanto, saat itu dia sibuk berbincang-bincang dengan rekannya di meja yang tidak jauh dari table 54, tempat Jessica, Mirna dan rekannya, Hani. 

"Saya tidak melihat karena kami sibuk berbicara dengan teman-teman saya. Perhatian saya tidak ke mana-mana," kata Hartanto menjawab pertanyaan pengacara Jessica, Otto Hasibuan, dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dengan sianida, di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Rabu (7/9). 

Hartanto mengaku memang saat itu berada di Olivier, bersama rekannya Saeful Hayat dan lainnya. Namun, ia mengaku tidak ingat duduk di meja nomor berapa. 

Dalam persidangan ia menjelaskan, posisi mejanya berada di sebelah kiri depan table 54. Posisi Jessica dan Mirna saat itu ada di sebelah kanannya. Dia menganalogikannya posisinya tepat di kursi saksi dan Jessica berada di kursinya dan penasihat hukumnya duduki di persidangan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktur Pemasaran PT KIA, Hartanto Sukmono mengaku tidak melihat terdakwa Jessica Kumala Wongso memasukkan sesuatu atau sianida ke dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News