Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata
Selasa, 02 Juli 2024 – 08:33 WIB

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp0 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Indra Arharrys ungkap alasan mark up harga tanah rumah DP nol rupiah jadi Rp 322 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku