Saksi Ungkap Zumi Zola Terima USD 30 Ribu untuk Sangu ke AS
Senin, 24 September 2018 – 16:28 WIB
Kedua, KPK mendakwa mantan artis peran itu itu memberikan suap Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi melakukan aksinya bersama Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi Apif Firmansyah, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten 3 Sekda Provinsi Jambi Saipudin demi meloloskan RAPBD Jambi 2018.(rdw/JPC)
Mantan Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan mengungkap adanua uang USD 30 ribu dari para kontraktor untuk uang saku Zumi Zola melawat ke Amerika Serikat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut