SAL Ditangkap Polisi di Rumahnya
Jumat, 16 April 2021 – 02:25 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, MEDAN - Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru berinisial SAL.
SAL ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan SAL dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
"Sudah diamankan," kata Kompol Dinanjar, Kamis (15/4).
Oknum kades itu diamankan polisi dari rumahnya di Dusun I, Desa Tanjung Putus Pulau Tagor Baru pada Rabu (14/4).
Menurut Kompol Ginanjar, SAL masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Ginanjar, kemarin. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan penangkapan SAL di rumahnya pada Rabu (14/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol