Salah Input, KPU Akui Ada Kelalaian Petugas Daerah

Salah Input, KPU Akui Ada Kelalaian Petugas Daerah
Anggota KPU Pramono Ubaid Tantowi. Foto: MUHAMAD ALI/JAWA POS

Komisioner KPU Ilham Saputra menambahkan, situng hanyalah instrumen bagi masyarakat dalam memantau proses rekapitulasi suara. Namun dalam menetapkan hasil pemilihan, basis yang digunakan KPU adalah proses rekapitulasi manual yang dilakukan berjenjang. Mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. ”Situng ini hanyalah bentuk informasi kepada masyarakat, bentuk transparansi kami sebagai institusi penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Lantas, kapan proses input data di Situng bisa selesai? Mantan Komisioner KPU Aceh itu mengaku belum bisa memastikan. Namun dia berkomitmen untuk menyelesaikan secepat mungkin. Diharapkan, bisa lebih cepat dari perhitungan manual.

Dia juga menjelaskan, belum semua daerah di Indonesia memiliki jaringan internet yang stabil. "Terutama di bagian timur. Tapi sekali lagi kami upaya terus agar situng ini bisa tampil maksimal,” pungkasnya. (far/fat)


Ada 5 TPS di lima daerah yang dilaporkan salah input dokumen C1 di aplikasi Situng, yakni di Maluku, NTB, Jateng, Riau dan Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News