Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21
Selasa, 23 November 2010 – 15:34 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Alasannya ternyata sepele, salah ketik. Namun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari menolak menyebutkan dibagian mana salah ketik terjadi.
"(Yusril) masih akan dipanggil lagi, itu ada salah ketik," sebut Amari, saat dicegat wartawan di gedung bundar, Selasa (23/11). Amari tak menyebut pasti kapan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu diperiksa. "Dalam minggu ini. Untuk membetulkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) yang keliru," tambahnya.
Sedangkan untuk berkas mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo, mantan JAM Intelijen ini memastikan sudah selesai dan tengah diperiksa kelengkapannya oleh Direktorat Penuntutan (Dirtut) pada JAM Pidsus. "Nggak ada kesalahan," katanya cepat.
Sayangnya, Amari tak menanggapi saat ditanya apakah dalam pemeriksaan Yusril nanti, penyidik akan menanyakan soal data statistik yang menurut mantan Sekretaris Negara itu, menunjukkan bahwa keberadaan Sisminbakum yang dioperasikan oleh PT SRD, justru menguntungkan negara. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya
- Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Konon Ada Bukti Percakapan Agak Sensitif
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel