Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21

Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21
Salah Ketik, Berkas Yusril Urung P-21
JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra. Alasannya ternyata sepele, salah ketik. Namun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari menolak menyebutkan dibagian mana salah ketik terjadi.

"(Yusril) masih akan dipanggil lagi, itu ada salah ketik," sebut Amari, saat dicegat wartawan di gedung bundar, Selasa (23/11). Amari tak menyebut pasti kapan mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu diperiksa. "Dalam minggu ini. Untuk membetulkan BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) yang keliru," tambahnya.

Sedangkan untuk berkas mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo, mantan JAM Intelijen ini memastikan sudah selesai dan tengah diperiksa kelengkapannya oleh Direktorat Penuntutan (Dirtut) pada JAM Pidsus. "Nggak ada kesalahan,"  katanya cepat.

Sayangnya, Amari tak menanggapi saat ditanya apakah dalam pemeriksaan Yusril nanti, penyidik akan menanyakan soal data statistik yang menurut mantan Sekretaris Negara itu, menunjukkan bahwa keberadaan Sisminbakum yang dioperasikan oleh PT SRD, justru menguntungkan negara. (pra/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung urung menyatakan P21 alias lengkap berkas korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka Mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News