Salah Satu Pelaku Begal Bersajam Ini Ternyata Masih Berusia 14 Tahun, Astaga

Salah Satu Pelaku Begal Bersajam Ini Ternyata Masih Berusia 14 Tahun, Astaga
IQ, 14, begal bersenjata tajam ditahan di Mapolsek Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/8). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Pelaku dikenakan Pasal 365 Juncto 53 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (cr1/jpnn)

Warga menggagalkan aksi tiga begal bersenjata tajam di wilayah Kampung Baru, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News