Salahgunakan Visa, Enam WN Tiongkok Ditahan Imigrasi
Selasa, 04 April 2017 – 03:30 WIB
"Saat ditanya mereka mengaku sebagai peramal. Setelah dicek visanya sebagai turis," bebernya.
Pasca-ditangkap, kedua WNA tersebut mengaku sudah berada di Jambi sejak 2 Maret lalu. Bahkan sempat menginap di salah satu hotel di kawasan Pasar Jambi. (pds)
Petugas Kantor Imigrasi Klas I Jambi menahan enam warga negara asing asal Tiongkok karena menyalahi izin ketentuan visa yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lokasi Pencarian WN Tiongkok yang Hilang di Labuan Bajo Diperluas
- Gunakan Paspor Meksiko untuk Masuk Indonesia, 2 WN Tiongkok Dijebloskan ke Bui
- Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok
- WN Tiongkok Tega Menusuk Rekan Kerja, Alasannya Mengejutkan
- WN Tiongkok Ini Tega Tusuk Rekan Kerja di Jakarta Barat, Begini Nasibnya Sekarang
- Ini Fakta Baru WN China Pakai Seragam Militer di Aceh, Oalah