Salahkan Pemerintah, Sukamta PKS Desak Polisi Bebaskan Warga yang Dituduh Sebar Hoaks UU Ciptaker
Senin, 12 Oktober 2020 – 16:32 WIB

Polikus PKS Sukamta. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, untuk menilai valid atau tidaknya mau pakai acuan apa, sementara naskah finalnya saja belum beredar, sudah disahkan pula. Sekali lagi, pengelola negara ini seolah seperti membiarkan hal ini terjadi. Ini tidak adil," pungkas dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sukamta sebut seharusnya pemerintah mengedepankan pemenuhan hak warga negara secara luas. Yaitu terjaminnya keterbukaan informasi publik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama