Salihin, yang Kamu Lakukan Terhadap Bunga Itu Jahat!

Salihin, yang Kamu Lakukan Terhadap Bunga Itu Jahat!
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, BARITO SELATAN - Salihin (40) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap Bunga (14, bukan nama sebenarnya).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, warga Kecamatan Karau Kuala, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, itu sudah dua kali memerkosa Bunga.

“Pelaku sudah kami jebloskan ke sel tahanan,” kata Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (24/7).

Dia menambahkan, pihaknya menciduk Salihin setelah mendapat laporan dari orang tua Bunga yang merasa kehilangan korban sejak 20 Juli 2018.

Orang tua Bunga meyakini anaknya dibawa oleh Salihin.

Petugas langsung turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari orang tua Bunga.

Hasilnya, petugas berhasil menciduk Salihin di Desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).

“Tersangka telah menyetu**hi korban sebanyak dua kali,” kata Abi. (idu/ner/ce/ram)


Salihin (40) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap Bunga (14, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News