Salihin, yang Kamu Lakukan Terhadap Bunga Itu Jahat!
jpnn.com, BARITO SELATAN - Salihin (40) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap Bunga (14, bukan nama sebenarnya).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, warga Kecamatan Karau Kuala, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, itu sudah dua kali memerkosa Bunga.
“Pelaku sudah kami jebloskan ke sel tahanan,” kata Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (24/7).
Dia menambahkan, pihaknya menciduk Salihin setelah mendapat laporan dari orang tua Bunga yang merasa kehilangan korban sejak 20 Juli 2018.
Orang tua Bunga meyakini anaknya dibawa oleh Salihin.
Petugas langsung turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari orang tua Bunga.
Hasilnya, petugas berhasil menciduk Salihin di Desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
“Tersangka telah menyetu**hi korban sebanyak dua kali,” kata Abi. (idu/ner/ce/ram)
Salihin (40) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap Bunga (14, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara