Anton Tarik Bocah ke WC, Terjadilah

jpnn.com, PONTIANAK - Anton berurusan dengan hukum karena memerkosa Melati (bukan nama sebenarnya) di toilet perumahan di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Pria 20 tahun asal Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, itu sudah ditangkap polisi pada 21 Juli 2018 lalu.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya menangkap Anton setelah menerima laporan dari keluarga korban.
“Pengakuan pelaku, persetu**han itu dilakukan di WC perumahan di samping Taskia Eskafe, Jalan Ampera,” tutur Husni, Minggu (22/7).
Dia menambahkan, saat itu korban yang masih di bawah umur hendak mengantarkan buah rambutan untuk seseorang yang karib disapa Pak Haji.
Setelah sampai di perumahan, Melati bertemu dengan Anton yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.
Melati lantas bertanya kepada Anton mengenai keberadaan Pak Haji.
Anton berurusan dengan hukum karena memerkosa Melati (bukan nama sebenarnya) di toilet perumahan di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung