Saling Ejek di Medsos yang Berujung Maut
Rabu, 03 Februari 2021 – 19:07 WIB

Konferensi pers kasus tawuran yang menewaskan satu remaja, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/2). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tidak lebih dari 2×24 jam, polisi pun dapat menangkap empat pelaku yang membacok korban saat tawuran.
Baca Juga:
"Satu masih DPO, kami cari terus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ady. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang menewaskan remaja berinisial R (16) Jalan KH Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada 31 Januari 2021.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak