Sambas-Madura Sepakat Lupakan Konflik 99
Minggu, 20 Desember 2009 – 05:29 WIB
Kelima, bersepakat, memberikan kepercayaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah, TNI-POLRI untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan menindak secara tegas para pelanggar hukum guna menegakkan supremasi hukum. Keenam, Para Pihak bersepakat, untuk memperlancar Mediasi maka di bentuk Forum Komunikasi Antar Etnis yang terdiri dari etnis Melayu, Dayak, Tionghoa ,Madura dan etnis lainnya. Kemudian, berita acara itu ditandatangi oleh perwakilan yang hadir pada forum tersebut.
Baca Juga:
Kesepakatan dicapai setelah digelar pertemuan sejak pagi. Perwakilan dari etnis Madura dan Melayu Sambas serta perwakilan masyarakat Kabupaten Sambas tiba di Hotel Khatulistiwa, Singkawang. Seperti sesepuh, tokoh pemuda, tokoh agama, pimpinan beberapa organisasi melayu Kabupaten Sambas. Begitu juga dengan perwakilan tokoh masyarakat Kota Singkawang yang turut diundang dalam kesempatan tersebut.
Sayangnya, pejabat Polda Kalbar tidak datang. Begitu juga tidak ada perwakilan dari Polres Sambas. Kapolres Singkawang tidak hadir, namun diwakili pejabat polres lainnya, AKP Hasan Jamil. Dalam kesempatan itu juga Danrem 121 ABW Kalbar, diwakili Kepala Staf Korem 121 ABW Kalbar, Letkol Inf Aminullah didampingi Kasdim 1202 Singkawang, Mayor Inf Bambang.
Menanggapi hasil kesepakatan itu, Ketua Panitia Forum Diskusi Terfokus Membahas Kesepakatan Melayu Madura, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengyatakan rasa terima kasihnya kepada semua pihak atas suksesnya kesepakatan damai ini. Selanjutnya, akan disosialisasikan hingga ke seluruh lapisan masyarakat. "Seremonial penandatangannya, dilangsungkan pada tahun 2010 mendatang,” tegasnya kemarin.
SINGKAWANG-- Etnis Melayu Sambas dan Madura, dua etnis yang terlibat konflik berdrah pada 1999, sepakat untuk melupakan masa lalu yang kelam. Sejumlah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?