Sambil Tersenyum, Pembakar Musala Toyibah Beri Pengakuan Mengejutkan

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku pembakaran Musala Toyibah yang berada di Jalan Depaten Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, telah ditangkap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Rabu (17/3/2021).
Pelaku bernama Raden M Saddaq, 44, warga sekitar musala. Saddaq mengaku sebelum melakukan pembakaran tersebut, ia mendapat bisikan gaib.
Saat ditemui di ruang penyidik Unit 3 Jatanras, pelaku Saddaq tampak terus mengumbar senyum.
Ia mengaku sebelum membakar Musala Toyiba rumahnya didatangi orang membawa senjata tajam.
“Rumah aku diserang orang, masih terhitung keluarga. Gara-gara aku pinjam lampu Masjid, waktu nak bersih-bersih ke rumah. Dia emosi datangi aku di rumah. Dia tuh pengurus Musala sama pengurus Masjid juga, sakit hati aku,” terang Saddaq.
Lalu selang beberapa hari, tersangka Saddaq mendatangi Musala Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Aku bisa dialog dengan mahluk gaib tadi. Aku tuh ngancam menakuti mahluk gaib yang ada di dalam Musala itu. Aku ngomong akan kubakar. Aku ambil sandal terus aku bakar pakai korek api,” aku tersangka lagi.
Residivis kasus kepemilikan senjata tajam, dan penganiayaan ini juga mengaku sempat ikut memadamkan api saat mulai membesar.
“Api sudah besar sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Dan sempat menolong memadamkan api dengan warga,” ungkapnya.
Pelaku pembakaran Musala Toyibah yang berada di Jalan Depaten Baru, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, telah ditangkap Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Rabu (17/3/2021).
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas