Sambut Baik, Siap Borong Senpi
Kamis, 08 Juli 2010 – 14:51 WIB
Pedagang lain, Rohmat, 40, mengaku aturan Mendagri konyol dan bentuk arogansi pemerintah. "Yang dihadapi Satpol PP kan rakyat kecil, miskin, apa perlu pakai senjata api? Enak saja bikin aturan," kesalnya. (nag/aj/jpnn)
SEMARANG--Keluarnya Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang akan mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api (senpi), disambut gembira personel Satpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina