Sambut UU Ciptaker, KPID DKI Dorong Stasiun TV Analog Cekatan Beralih ke Digital
Anggota KPID DKI Jakarta Bambang Pamungkas menambahkan, pihaknya telah mendorong dan mendukung proses percepatan digitalisasi sejak 2013.
Menurut Bambang, KPID DKI Jakarta pada periode masa tugasnya telah mengeluarkan rekomendasi pendirian dan perizinan televisi digital kepada Nusantara TV dan Tempo TV (multiplexing TVRI), CNN TV dan CNBC TV (Trans TV), BNTV dan Magna TV (multiplexing Metro TV).
"Kami meminta media televisi yang masih bersiaran analog mempersiapkan atau bermigrasi ke penyiaran digital. Upaya ini akan terus kami lakukan dengan mengkampanyekannya kepada seluruh stakeholder penyiaran terutama pelaku industri penyiaran," tutur Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, digitalisasi penyiaran akan membuat habituasi masyarakat berubah. Sebab, masyarakat melalui teknologi digital akan memperoleh suguhan siaran televisi dengan gambar berkualitas high-definition atau HD.
"Kehadiran televisi digital akan menambah indutri penyiaran di Jakarta makin semarak. Di Jakarta akan ada belasan penyiaran televisi digital, bahkan jumlahnya bisa dua kali lipat dari yang ada saat ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan menyatakan bahwa digitalisasi siaran televisi merupakan keniscayaan dan telah menjadi amanat UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha
- Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Anies Tegaskan Komitmen Mengkaji Ulang UU Cipta Kerja