Sampaikan Dukungan, Delegasi PSI Besuk Meliana di Lapas

jpnn.com - Wakil Sekjen DPP PSI Danik Eka Rahmaningtyas mengunjungi terpidana kasus penodaan agama Meliana di LP Tanjung Gusta, Medan, Rabu (5/9). Menurut dia, kondisi Meliana saat ini sangat menyedihkan.
"Kami tadi mengunjungi Ibu Meliana didampingi penasehat hukumnya dan suaminya, kondisi Ibu Meliana menyedihkan, terus menangis, tadi cerita kronologinya menangis terus, kami jadi terenyuh," kata Danik dalam keterangan persnya.
Danik datang ke LP Tanjung Gusta bersama sejumlah tokoh PSI lainnya, yakni Habib Muannas Alaidid, Surya Tjandra, Heriyanto, dan Mohamad Guntur Romli. Josua Fernandus Rumahorbo dari tim penasihat hukum Meliana turut mendampingi mereka dalam kunjungan tersebut.
Menurut Danik, kunjungan rombongan PSI bertujuan untuk menguatkan Meliana sekaligus menyampaikan dukungan dari publik kepada wanita asal Tanjung Balai itu.
"Kami menyampaikan di hadapan suami dan anak bungsunya yang tadi hadir, bahwa mereka tidak sendirian, banyak yang mendukung Ibu Meliana agar mendapatkan keadilan dan kasus ini tidak boleh terulang lagi di masa depan," jelas Danik.
Meliana juga menitipkan surat kepada Delegasi PSI yang berisi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.
"Tadi Ibu Meliana juga menulis surat yang berisi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantunya selama ini dan dia masih menunggu keadilan," ujar Danik. (dil/jpnn)
Wakil Sekjen DPP PSI Danik Eka Rahmaningtyas mengunjungi terpidana kasus penodaan agama Meliana di LP Tanjung Gusta, Medan, Rabu (5/9)
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan