Sampaikan Eksepsi, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Secara Lansung
Selasa, 23 Maret 2021 – 18:48 WIB
Dalam persidangan pembacaan eksepsi terdakwa Muhammad Rizieq Shihab, didakwa melakukan penghasutan hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putrinya sekaligus peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, di tengah Pandemi COVID-19. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Habib Rizieq Shihab tetap meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan secara lansung di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bertemu Anies dan Cak Imin, Habib Rizieq Masih Tunggu Ijtimak Ulama Soal Dukungan 2024
- AMIN Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Shihab
- Kasus Mafia Tanah Cakung, Abdul Halim Divonis 4 Tahun Penjara
- Kunjungi Habib Rizieq Shihab, Heikal Safar Jaga Tali Silaturahmi
- Habib Rizieq Ungkap Panitia dapat Ancaman saat Akan Gelar Reuni 212
- Habib Rizieq Kemungkinan Besar Tidak Menyampaikan Ceramah di Reuni 212