Sampaikan Eksepsi, Habib Rizieq Ngotot Minta Dihadirkan Secara Lansung
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran kerumununan di Petamburan, Jakarta Barat, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) meminta dihadirkan secara langsung di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Hal itu diutarakan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, saat majelis hakim PN Jakarta Timur menyatakan pihaknya menerima eksepsi (keberatan) yang disampaikan kuasa hukum MRS.
"Majelis Hakim Yang Mulia saya mohon betul kemaslahatan terdakwa harus jadi pertimbangan utama. Saya yang akan menanggung dan menjalaninya," kata Muhammad Rizieq Shihab dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Dia juga menyatakan siap mentaati seluruh peraturan dalam persidangan dan meminta simpatisannya untuk tidak hadir di gedung PN Jakarta Timur, jika majelis hakim mengabulkan permintaannya untuk hadir secara langsung.
"Karena Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama," lanjut dia.
Rizieq Shihab mengatakan dirinya tidak mau mempertaruhkan nasibnya dalam persidangan online yang berpotensi mengalami gangguan teknis jaringan.
Lebih lanjut, Rizieq Shihab juga menjelaskan persidangan yang sedang dilaluinya tidak hanya sebatas kasus kekarantinaan kesehatan.
"Kasus ini juga mengakibatkan enam orang laskar saya meninggal dunia, organisasi saya dibubarkan. Bahkan, ATM keluarga saya juga diblokir," kata dia dari rutan Bareskrim.
Habib Rizieq Shihab tetap meminta kepada majelis hakim untuk dihadirkan secara lansung di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
- Bertemu Anies dan Cak Imin, Habib Rizieq Masih Tunggu Ijtimak Ulama Soal Dukungan 2024
- AMIN Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Shihab
- Kasus Mafia Tanah Cakung, Abdul Halim Divonis 4 Tahun Penjara
- Kunjungi Habib Rizieq Shihab, Heikal Safar Jaga Tali Silaturahmi
- Habib Rizieq Ungkap Panitia dapat Ancaman saat Akan Gelar Reuni 212
- Habib Rizieq Kemungkinan Besar Tidak Menyampaikan Ceramah di Reuni 212