Sampaikan Pleidoi, Vanessa Angel Memohon Tak Dipisahkan dari Sang Bayi

Sampaikan Pleidoi, Vanessa Angel Memohon Tak Dipisahkan dari Sang Bayi
Vanesza Adzania alias Vanessa Angel yang menjadi terdakwa perkara narkoba saat menghadiri persidangan beragendakan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Ricardo/jpnn.com

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman enam bulan penjara untuk Vanessa. JPU meyakini model majalah itu terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax.(ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Pesinetron Vanessa Angel yang dituntut enam bulan penjara dalam kasus narkoba menyampaikan nota pembelaannya.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News