Sampaikan Pleidoi, Vanessa Angel Memohon Tak Dipisahkan dari Sang Bayi
Senin, 26 Oktober 2020 – 19:51 WIB
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman enam bulan penjara untuk Vanessa. JPU meyakini model majalah itu terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil xanax.(ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pesinetron Vanessa Angel yang dituntut enam bulan penjara dalam kasus narkoba menyampaikan nota pembelaannya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba