Sampaikan Pleidoi, Vanessa Angel Memohon Tak Dipisahkan dari Sang Bayi

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Vanessa Angel yang menjadi terdakwa perkara narkoba mengharapkan majelis hakim yang mengadilinya tidak memisahkannya dari anaknya yang masih kecil.
Vanessa menyampaikan itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (26/10).
"Saya berharap, apa pun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya. Saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami," kata Vanessa di kursi terdakwa.
Istri Bibi Ardiansyah itu juga berharap akan mendapat keringanan hukuman.
Sebab, Vanessa kini tengah mengasuh bayinya yang baru berumur tiga bulan.
"Saya mohon dalam putusan nanti dapat menghukum saya tidak dipenjara dan tidak memisahkan saya dengan anak saya," ujarnya.
Oleh karena itu pesohor kelahiran 21 Desember 1991 tersebut meminta majelis hakim mengganjarnya dengan hukuman percobaan.
"Agar saya bisa memberikan ASI untuk anak saya, mengajarinya bahasa dan menjadikannya anak yang berguna di masa depan," sambung Vanessa.
Pesinetron Vanessa Angel yang dituntut enam bulan penjara dalam kasus narkoba menyampaikan nota pembelaannya.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu