Sampaikan Pleidoi, Vanessa Angel Memohon Tak Dipisahkan dari Sang Bayi
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Vanessa Angel yang menjadi terdakwa perkara narkoba mengharapkan majelis hakim yang mengadilinya tidak memisahkannya dari anaknya yang masih kecil.
Vanessa menyampaikan itu saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (26/10).
"Saya berharap, apa pun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya. Saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami," kata Vanessa di kursi terdakwa.
Istri Bibi Ardiansyah itu juga berharap akan mendapat keringanan hukuman.
Sebab, Vanessa kini tengah mengasuh bayinya yang baru berumur tiga bulan.
"Saya mohon dalam putusan nanti dapat menghukum saya tidak dipenjara dan tidak memisahkan saya dengan anak saya," ujarnya.
Oleh karena itu pesohor kelahiran 21 Desember 1991 tersebut meminta majelis hakim mengganjarnya dengan hukuman percobaan.
"Agar saya bisa memberikan ASI untuk anak saya, mengajarinya bahasa dan menjadikannya anak yang berguna di masa depan," sambung Vanessa.
Pesinetron Vanessa Angel yang dituntut enam bulan penjara dalam kasus narkoba menyampaikan nota pembelaannya.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba