Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak

jpnn.com, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh membayar pajak.
Perusahaan rokok papan atas itu merupakan satu dari tujuh perseroan yang memperoleh penghargaan presitius tersebut.
Enam perusahaan lainnya adalah PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Adaro Energy Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT United Tractors Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Selamat Sempurna Tbk.
Pada 2017 lalu, Sampoerna membayar pajak lebih dari Rp 11,8 triliun dan cukai sekitar Rp 48,6 triliun.
Direktur PT Tempo Inti Media Meiky Sofyansyah berharap penghargaan itu bisa menjadi stimulus bagi perusahaan lain untuk taat membayar pajak.
Dia menambahkan, sebelum memilih tujuh perusahaan pemenang, pihaknya dan CITA menggelar survei mengenai kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha.
Survei itu dilaksanakan pada 6-30 Juni 2018 dan melibatkan sekitar dua ribu responden wajib pajak.
PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh bayar pajak
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta