Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak

Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak
Director External & Fiscal Affairs Elvira Lianita (kanan), Head of Tax PT HM Sampoerna Tbk Eulis Eliyani (kiri) dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan (tengah). Foto: Adrianto/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh membayar pajak.

Perusahaan rokok papan atas itu merupakan satu dari tujuh perseroan yang memperoleh penghargaan presitius tersebut.

Enam perusahaan lainnya adalah PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Adaro Energy Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT United Tractors Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Selamat Sempurna Tbk.

Pada 2017 lalu, Sampoerna membayar pajak lebih dari Rp 11,8 triliun dan cukai sekitar Rp 48,6 triliun.

Direktur PT Tempo Inti Media Meiky Sofyansyah berharap penghargaan itu bisa menjadi stimulus bagi perusahaan lain untuk taat membayar pajak.

Dia menambahkan, sebelum memilih tujuh perusahaan pemenang, pihaknya dan CITA menggelar survei mengenai kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha.

Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak

Survei itu dilaksanakan pada 6-30 Juni 2018 dan melibatkan sekitar dua ribu responden wajib pajak.

PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh bayar pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News