Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak
jpnn.com, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh membayar pajak.
Perusahaan rokok papan atas itu merupakan satu dari tujuh perseroan yang memperoleh penghargaan presitius tersebut.
Enam perusahaan lainnya adalah PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Adaro Energy Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT United Tractors Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Selamat Sempurna Tbk.
Pada 2017 lalu, Sampoerna membayar pajak lebih dari Rp 11,8 triliun dan cukai sekitar Rp 48,6 triliun.
Direktur PT Tempo Inti Media Meiky Sofyansyah berharap penghargaan itu bisa menjadi stimulus bagi perusahaan lain untuk taat membayar pajak.
Dia menambahkan, sebelum memilih tujuh perusahaan pemenang, pihaknya dan CITA menggelar survei mengenai kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha.
Survei itu dilaksanakan pada 6-30 Juni 2018 dan melibatkan sekitar dua ribu responden wajib pajak.
PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh bayar pajak
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat
- Indodax Setor Pajak Capai Rp 200 Miliar
- Awas! Pertumbuhan Ekonomi Terhambat karena Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Pemerintah Kaji Kenaikan PPN jadi 12%, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat?
- Ekspansi Bisnis,Elena Consulting Diluncurkan untuk Segmen UMKM