Sampoerna Masuk Daftar Perusahaan Paling Taat Pajak
Survei ditujukan kepada wajib pajak perusahaan atau usaha dengan tujuan menggali pandangan mereka tentang kepatuhan, keadilan dan efisiensi pelayanan pajak.
Responden dalam survei ini adalah para CEO BUMN, swasta dan pemilik usaha dari 30 provinsi.
Metodologi penilaian dilakukan dengan membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan dan berbagai input dalam kegiatan usaha dengan rasio-rasio yang sama yang dianggap standar untuk kelompok usaha tertentu.
“Selain itu, dilihat hubungan keterkaitan antar rasio untuk menilai kewajaran kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Artinya, penilaian tidak hanya melihat besaran kontribusi (rupiah) pembayaran pajaknya saja,” kata Meiky. Senin (6/8). (jos/jpnn)
PT HM Sampoerna Tbk mendapat penghargaan bergengsi dari Pusat Data dan Analisis Tempo dan Centre or Indonesia Taxation Analysis (CITA) karena patuh bayar pajak
Redaktur & Reporter : Ragil
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat