Sampoerna Siap Pasarkan Iqos di Indonesia
Kamis, 28 Maret 2019 – 22:44 WIB
Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini.
“Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya sehingga tercipta iklim usaha yang pasti dan berkelanjutan,” katanya.
Jika kedua parameter tersebut sudah terealisasi, Sampoerna siap memasarkan Iqos di Indonesia.
“Kalau kedua hal tersebut sudah ada, yakni pemahaman konsumen dewasa serta lingkungan regulasi dan fiskalnya sudah sesuai, maka disitulah kami akan mempertimbangkan untuk komersialisasi Iqos di Indonesia,” ucapnya.(chi/jpnn)
Perbedaan antara Iqos dan rokok adalah cara konsumsinya. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- HKN 2024, Pakta Konsumen Dorong Masyarakat dapat Edukasi Risiko Produk
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur