Sampoerna Siap Pasarkan Iqos di Indonesia
Kamis, 28 Maret 2019 – 22:44 WIB

PT HM Sampoerna. Foto IST
Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini.
“Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya sehingga tercipta iklim usaha yang pasti dan berkelanjutan,” katanya.
Jika kedua parameter tersebut sudah terealisasi, Sampoerna siap memasarkan Iqos di Indonesia.
“Kalau kedua hal tersebut sudah ada, yakni pemahaman konsumen dewasa serta lingkungan regulasi dan fiskalnya sudah sesuai, maka disitulah kami akan mempertimbangkan untuk komersialisasi Iqos di Indonesia,” ucapnya.(chi/jpnn)
Perbedaan antara Iqos dan rokok adalah cara konsumsinya. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal