Samsul Arif Akui Kelakuannya setelah Ditembak Polisi

Samsul Arif Akui Kelakuannya setelah Ditembak Polisi
Samsul Arif si pelaku penjambretan tak berkutik setelah dilumpuhkan polisi dengan timah panas tiga hari lalu. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST

Sementara itu, sambil menahan sakit Samsul mengakui perbuatannya. Dia sengaja mengincar perempuan khususnya yang baru pulang kerja pada malam hari. Memanfaatkan kelalaian korban yang kerap menaruh tasnya di lantai pijakan motor jenis matik.

“HP-nya saya jual Rp 1,7 juta dan uangnya saya belikan makan hari-hari,” ujar buruh angkut sayuran di Pelabuhan Semayang itu.

Samsul dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (rdh/ypl/k15)


Samsul Arif, pelaku jambret di Balikpapan yang selama ini meresahkan warga akhirnya ditembak polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News