Sandi Ogah Buka Mulut soal Pergub Reklamasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang dikeluarkan Anies Baswedan.
Sandi menyerahkan penjelasan soal Pergub itu kepada Anies. "Terima kasih atas effortnya dan saya arahkan ke Pak Anies," kata Sandi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/6).
Seperti diketahui, Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BKP Pantura Jakarta).
Pembentukan BKP Pantura Jakarta itu tertuang dalam Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Pembentukan badan itu sekaligus untuk menggarap proyek reklamasi Teluk Jakarta yang selama ini mandeg. (tan/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan memberi penjelasan soal Pergub Reklamasi Anies Baswedan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Ikhtiar BPOLBF Mengembangkan SDM Kepariwisataan NTT
- Dinobatkan Sebagai Muzaki Teladan, Sandiaga Uno: Alhamdulillah
- Menparekraf Sandiaga dan Pengusaha Identifikasi Potensi Ekonomi di Gorontalo
- Floratama Learning Center Tingkatkan Kapasitas SDM Pariwisata