Sandiaga Bantah Bazis DKI Memungut Zakat secara Ilegal
Rabu, 18 April 2018 – 17:36 WIB

Memberikan zakat. Foto: JPG
Sandi mengaku akan membahas ulang payung hukum Bazis DKI agar peluang melanggar hukum hilang.
Menurut Sandi, dirinya akan menyingkronkan aturan di Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Bambang Sudibyo mengatakan Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta secara ilegal memungut zakat dari masyarakat karena tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.
"DKI lembaganya masih Bazis. Itu melanggar Undang-undang dan anggota pimpinan komisioner tidak dipilih sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah," kata Bambang di sela Rakernas Baznas 2018 di Bali, Jumat (23/4). (tan/ jpnn)
Ketika memasuki Ramadan masyarakat yang ingin memberikan zakat dan penerima langsung mengingat Bazis DKI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Zakat dan Pemberdayaan Pekerja, Mengapresiasi Gebrakan Presiden Prabowo di Hari Buruh
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini