Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta

jpnn.com, JAKARTA - Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Dia akan bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang juga suaminya.
Hakim ketika membuka persidangan menanyakan apakah Sandra mengenal Harvey.
"Sangat kenal, Yang Mulia. Suami saya tercinta, Yang Mulia," kata Sandra.
Hakim yang mendengar keterangan Sandra itu lalu bertanya kepada jaksa mengenai kedudukan yang bersangkutan sebagai saksi.
"Ada hubungan keluarga? Jadi, sesuai KUHAP bagaimana?" kata hakim.
Jaksa menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-undang 31 Tahun 1999, untuk saksi yang dibebaskan dan memiliki ketentuan khusus.
"Jadi, kami meminta kepada majelis untuk tetap diperiksa terhadap ibu saksi Sandra Dewi untuk termasuk terdakwa Harvey Moeis, dan Pak Suparta dan Reza Hardyansyah," kata jaksa.
Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di PN Jakpus.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar