Sandy Tumiwa Diperiksa Soal Ceramah Ustaz Khalid Basalamah

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Sandy Tumiwa diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya soal ujaran kebencian dengan terlapor Ustaz Khalid Basalamah.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan Sandy Tumiwa dilakukan dengan kapasitas sebagai pelapor.
“Sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).
Namun, dia tak mengetahui pemeriksaan itu berlangsung sejak kapan dan apakah sudah selesai. Sebab dia belum berkoordinasi lagi dengan penyidik.
“Yang pasti sesuai agenda pukul 10.00 pagi tadi ya,” imbuh Gatot.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan artis Sandy Tumiwa (ST) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KH) ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.
Ramadhan menyebut laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
“Bareskrim Polri telah menerima laporan dari ST dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).
Sandy Tumiwa diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya soal ceramah Ustaz Khalid Basalamah.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana