Sandy Tumiwa Diperiksa Soal Ceramah Ustaz Khalid Basalamah
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Sandy Tumiwa diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya soal ujaran kebencian dengan terlapor Ustaz Khalid Basalamah.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan Sandy Tumiwa dilakukan dengan kapasitas sebagai pelapor.
“Sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).
Namun, dia tak mengetahui pemeriksaan itu berlangsung sejak kapan dan apakah sudah selesai. Sebab dia belum berkoordinasi lagi dengan penyidik.
“Yang pasti sesuai agenda pukul 10.00 pagi tadi ya,” imbuh Gatot.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan artis Sandy Tumiwa (ST) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KH) ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.
Ramadhan menyebut laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
“Bareskrim Polri telah menerima laporan dari ST dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).
Sandy Tumiwa diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya soal ceramah Ustaz Khalid Basalamah.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh