Sang Jenderal Mengecek Penyaluran BLT Minyak Goreng, Dia Bilang Begini
Rabu, 18 Mei 2022 – 16:15 WIB
Adapun syarat penerima BLT adalah warga negara Indonesia, memiliki KTP, berdomisili di 257 Kabupaten/Kota yang masuk dalam program BLT minyak goreng.
Lalu, tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.
Kemudian, bukan Aparatur Sipil Negara ASN), Anggota TNI/Polri dan purnawirawan serta pegawai BUMN/BUMD, dan sesuai dengan standar-standar yang telah ditentukan.
"Saya sudah cek langsung, penyaluran BLT dari pemerintah kepada masyarakat di wilayah Koramil Kebon Jeruk hari ini berjalan dengan baik dan lancar, tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid 19," tutup Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto. (cr3/jpnn)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto meninjau penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng di Jakarta Barat pada hari ini.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Rumah Warga Rusak Imbas Kebakaran Gudang Peluru di Bogor
- Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
- Bazar Minyak Goreng Murah di Kebon Bawang, Sahroni: Selama Ada Rezeki Saya Akan Terus Berbagi
- Bazar Minyak Goreng Murah Ahmad Sahroni Center Diserbu Warga Jakut dan Jakbar
- Ahmad Sahroni Center Bakal Adakan Bazar Minyak Goreng di Jakarta Utara dan Jakbar