Sang Muncikari Minta Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Tak Cuci Tangan

Sang Muncikari Minta Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Tak Cuci Tangan
Tyas Mirasih. FOTO: Instagram

Bahkan, Pieter membandingkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Nomor 8 Tahun 2007 pasal 42 yang menyebut bahwa setiap orang dilarang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) dan memakai jasa PSK.

“Ini belum kiamat. Ada banyak jalan ke Roma. Kita lihat nanti di MK, di sana nanti akan terbuka,” ujar Pieter. (yaz)


JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah memvonis muncikari khusus artis Robby Abbas dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Robby


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News